Banjarbaru kemenag BJB. Mengutip pernyataan langsung penyelenggara Syariah Hadi Purwanto saat menjadi pembina upacara pada senin (19/8). menyampaikan bahwa, gedung Kementerian Agama kota Banjarbaru merupakan satu-satunya penerima sertifikat elektronik pertama dari 13 kemenag Kota Kabupaten se Kalimantan Selatan. Pernyataan itu diperkuat, dengan diberikannya langsung sertifikat elektronik oleh Kementerian ATR bPN Banjarbaru satu bulan lalu di Novotel.
‘ kementerian Agama Banjarbaru satu-satunya Kementerian yang menerima sertifikat elektronik yang diberikan langsung boleh Kementerian ATR BPN sebagai program sertifikasi digital bagi seluruh aset pemerintah maupun masyarakat yang dimulai tahun ini.’ Hadi Purwanto dalam amanah upacara.
Menurut Hadi, langkah Kementerian Agraria ini menjadi langkah yang sangat positif dalam rangka mengamankan data dalam bentuk digital baik berupa aset milik pemerintah ataupun perseorangan sebagai langkah memberikan jaminan hukum kepada masyarakat yang terintegrasi dengan pemerintah.
‘ ke depan, program sertifikasi digital ini akan mencakup zona pendirian madrasah bagi yayasan yang mengajukan izin operasional, sebagai syarat aset yang diusulkan merupakan set yang sudah diwakafkan dalam bentuk digital untuk saat ini dan ke depannya’
Hadi berharap, para pemohon izin operasional diharap untuk sabar dan mengetahui prosedural perizinan saat ini yang mengharuskan bagi pemohon menyertakan sertifikat atas nama yayasan atau sudah diwakafkan bukan lagi se sertifikat hak milik atas nama pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Kakankemenag Banjarbaru H . Ahmad Alamsyah dalam kesempatan terbesar menyampaikan. Agar penyelenggara zakat wakaf sesegera mungkin melakukan sosialisasi berkoordinasi dengan bidang yang menangani masalah perizinan yakni ada bidang pendidikan madrasah.
‘ dalam pengajuan izin operasional mewajibkan syarat kepemilikan tanah harus di atas namakan yayasan maka sesegera mungkin operator perizinan untuk untuk informasi tersebut kepada para pemohon agar nantinya segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara zakat dan wakaf dalam pengajuan perizinan.’ ungkap alam.
Penyelenggara zakat wakaf Hadi Purwanto sebelumnya juga menggagas proyek perubahan yakni program si waktu sistem informasi wakaf terpadu yang nantinya masyarakat bisa mengajukan perizinan melalui layanan satu pintu di Kementerian Agama kota Banjarbaru. ard
Pewarta : Mardiyan
Editor : Taty & Nurul
Fotografer : Alfin