Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru) Kementerian Agama (Kemenag) Banjarbaru melalui Penyelenggara Zakat waqaf telah meluncurkan program baru yong disebut sebagai Si-Waktu Sistem Wakaf Terpadu, yang bertujuan untuk memfasilitasi pemilik tanah wakof dan meningkatkan pemanfaatan tanah wakaf secora optimal. Dalam grond lounching pada Senin (29/7) inisiator program Hadi purwanto bersama Kakan Kemenag menyatakan secara resmi mereallse program ini untuk bisa di gunakan.
“Bahwa program ini merupakan langkah mudah dalam optimalisasi tanah wakaf untuk kepentingan umat, melalui kementerian agama Banjarbaru, kini masyarakat di mudahkan dalam pengurusan perizinan waqaf secara terpadu” sambutan kepala Kemenag H. Mahrus jelang gunting pita peresmian di aula integritas kemenag Banjorboru.
Dengan secara resmi di metuncurkan program terbaru yang disebut sebagai Si-Waktu Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pemilik tanah wakaf Dalam kesempatan itu Mahrus Juga mengaJak semua pihak untuk memanfaatkan tanah wakat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat.
“SI-Waktu adalah sebuah solusi lengkap dan mudah bagi pemilik tanah wakaf. Program ini memudahkan pemilik tonah untuk mengurus aset wakat yang dimilikinya dan meningkatkan nilai tambah tanah wakaf Itu sendirl” imbuh mentor inisiator Program si waktu.
Di waktu yang sama Hadi Purwanto yang juga menjabat sebagai Gara Zawa manyampaikan pemilik tanah wakof dapat dengan mudah mengurus surat-surat legalitas tanah wakaf, melakukan verifikasi status tanah, menghindari sengketa tanah hingga mengatur bobot zakat dan kerapian surat menyurat
“Si-Waktu adalah salah satu proper yang di harapkan program ini memberikan kemudahan dalam proses administrasi, sehingga menghemat waktu dan tenaga bagi pemillk tanah wakaf.
Selain itu, Si-Waktu juga menyediakan berbagai layanan seperti pengukuran, sertifikat wakaf, hingga pemeliharaan tanah untuk mempermudah pengurusanna tambahnya di tengah presentasi program SI-WAKTU.