Banjarbaru (kemenag BJB) Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) Banjarbaru turut serta mendorong program pemerintah pusat dalam program sertifikasi tanah secara digital, hal itu di sampaikan oleh PLH Tata Usaha kemenag Banjarbaru Hadi Purwanto saat menghadiri launching program sertifikasi tanah secara di total yang di gagas oleh kementerian Agraria dan tata ruang BPN untuk regional Banjarbaru di Novotel pada Selasa (11/06).
Menurut Hadi, program sertifikasi program pemerintah saat ini lebih pada menjaga data secara elektronik termasuk kedepannya aset kemenag Banjarbaru dan beberapa instansi pylaiinya dalan menjaga legalitas tanah baik secara bentuk fisik juga secara digital.
‘kini keberadaan aset tanah milik kemenag bisa di lacak secara digital, sebagai langkah kongkret dalan menyelamatkan aset pemerintah dan menjaga legalitas, plus lagi lebih pada sisi sederhana karena menjaga kemungkinan hilangnya surat dengan adanya sertifikat digital maka masih tercatat secara on line.’
Melalui Hadi pula Kemenag menyatakan bahwa mereka akan memperkuat dan memperluas program sertifikasi tanah wakaf khususnya mereka untuk mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat wilayah Kalimantan Selatan.
‘ Kalimantan Selatan menjadi salah satu kawasan yang di proyeksikan untuk menjadi program sertifikasi tanah digital mengingat kawasan Kalimantan Selatan sebagai kawasan penyangga ibu kota negara, tidak menutup kemungkinan aset wakaf di kemudian hari juga di alih menjadi digital.’
Hadi melanjutkan Program sertifikasi tanah digital bagi Kemenag dipandang sebagai sebuah proyek strategis yang memberdayakan masyarakat untuk mengurus kepemilikan tanah mereka sendiri dengan memastikan hak-haknya terlindungi. Program ini juga dianggap sebagai cara yang efektif untuk meningkatkan akses ke pasar, yang akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk memperoleh keuntungan dari harga tanah yang semakin meningkat. ard/ HD
Pewarta: Mardiyan
Editor: Taty & Nurul
Fotografer: Alfin