Banjarbaru (Kemenag Banjarbaru). Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjarbaru Hadi Purwanto berharap Sistem Wakaf Terpadu (Si-Waktu) memudahkan Masyarakat Kota Banjarbaru mendaftarkan Tanah Wakafnya.
Hadi menerangkan, latar belakang kondisi geografis yang tidak terlalu besar dengan jumlah kecamatan yang tidak kurang dari 5, Hadi meyakini sertifikasi Wakaf di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan akan lebih optimal dibanding Kemenag kota dan kabupaten lain dengan kawasan yang tidak terlalu luas dan kini semakin berkembang langkah memonitor dan pengawasan akan lebih mudah.
‘’Sertifikasi Wakaf sangat dibutuhkan latar belakang Kabupaten kota terkecil di Kalsel yang ada di Provinsi Kalsel maka akan lebih memudahkan merealisasikan program dan pengawasan terlebih lagi dengan program digitalisasi sertifikat yang dilaunching oleh kementerian ATR beberapa pekan lalu’’ ungkap Hadi kepada Humas pada rabu (10/7/24)
Hadi menjelaskan, karena digitalisasi tanah wakaf online di zaman sekarang para nadzir maupun wakif kurang memahami karena tidak adanya tutorial maka perlu ada program pengenalan dan memandu para nadzir untuk bisa melek teknologi, yang nantinya diharapkan bisa mendaftarkan tanah wakaf lebih mudah melalui aplikasi berbasis internet.
‘’Gara Zawa mencatat dari tahun 2023 sedikitnya 19 sertifikasi tanah wakaf sedangkan di bulan juni tahun ini baru 3 Sertifikat Tanah Wakaf, Sertifikat wakaf digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat wakaf fisik. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf dan memudahkan pengelolaannya.
Seperti di ketahui program sertifikasi digital ini dipresentasikan dan diujikan dalam seminar sertifikasi wakaf, dengan menyisipkan program wakaf tunai si-waktu, hadi meyakini Karena dengan adanya sistem ini dapat memudahkan masyarakat Kota Banjarbaru, dia berharap arahan dan masukkan penguji terhadap rancangan aksi yang dibuat.
Pewarta: Mardiyan
Editor: Taty & Nurul
Fotografer: Alfin