Banjarmasin (Kemenag Kalsel) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd meminta kepada para pengelola tanah wakaf agar dapat mendaftarkan data tanah wakafnya di Aplikasi e-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf).
“Melalui e-AIW, kita bisa memastikan bahwa data wakaf yang terdaftar lebih akurat dan tersimpan dengan baik, sehingga meminimalisir kesalahan dan potensi konflik di kemudian hari,” katanya kepada para Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan Kepala KUA se Kalsel pada kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf di Hotel TreePark Banjarmasin. Rabu (28/8/2024).
Menurut Tambrin fungsi e-AIW sangatlah vital sebab aplikasi tersebut tidak hanya mempermudah proses pencatatan, tetapi juga memberikan jaminan keamanan data. Dengan e-AIW, setiap proses administrasi wakaf bisa dilakukan secara online, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh pihak-pihak terkait.
“Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk mewujudkan tata kelola wakaf yang modern dan akuntabel. Sistem digital ini juga memfasilitasi monitoring dan evaluasi secara real-time, yang pada akhirnya akan mendukung upaya optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf bagi kesejahteraan umat,” katanya.
Tambrin mengharapkan, di era digital yang semakin maju ini dan seiring dengan perkembangan zaman, para pengelola tanah wakaf dapat lebih responsif dan adaptif terhadap teknologi yang terus berkembang. “Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf ini perlu diadakan, guna memastikan bahwa pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Saya berharap, melalui Bimbingan Teknis ini, para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam mengoperasikan e-AIW dan mampu mengimplementasikannya di daerah masing-masing. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan tanah wakaf, demi kemaslahatan umat dan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan,” ajaknya.
Selanjutnya, kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga hari sejak 28 s.d 30 September tersebut diikuti oleh 41 orang ASN yang berasal dari Kemenag Kab/Kota se Kalsel dengan nara sumber dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI serta dari Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan.