Selayang Pandang

Sistem Wakaf Terpadu Kota Banjarbaru

Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memiliki warisan sejarah yang kaya dalam pengelolaan wakaf. Bermula dari praktik tradisional di masa lalu, kini Kota Banjarbaru telah mengembangkan Sistem Wakaf Terpadu (SIWAKTU) yang menjadi teladan dalam pengelolaan aset wakaf secara modern dan profesional.

Sejarah pengelolaan wakaf di Kota Banjarbaru dapat ditelusuri kembali ke abad ke-19, ketika masyarakat setempat mulai mewakafkan tanah dan bangunan untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Pada masa itu, pengelolaan wakaf masih dilakukan secara sederhana, dengan peran nazhir (pengelola wakaf) yang terbatas dan fokus pada kegiatan-kegiatan rutin seperti pemeliharaan aset dan pendistribusian hasil wakaf.

Memasuki abad ke-20, seiring dengan perkembangan zaman, praktik pengelolaan wakaf di Kota Banjarbaru mengalami beberapa perubahan. Beberapa aset wakaf mulai dikelola secara lebih terstruktur, dengan pembentukan nazhir yang lebih profesional. Namun tantangan dalam koordinasi antar nazhir, transparansi pengelolaan, dan pendayagunaan aset wakaf secara optimal masih menjadi kendala.

Pada tahun 2015, Pemerintah Kota Banjarbaru, bersama dengan Kementerian Agama dan organisasi-organisasi keagamaan, mulai mengembangkan konsep Sistem Wakaf Terpadu (SIWAKTU). Tujuan utama dari SIWAKTU adalah untuk mengelola wakaf secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui SIWAKTU, pengelolaan wakaf di Kota Banjarbaru menjadi lebih terintegrasi, mulai dari pendataan aset wakaf, pendaftaran tanah wakaf, pembentukan nazhir, hingga pendistribusian hasil pengelolaan wakaf untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.

Salah satu inovasi penting dalam SIWAKTU adalah pengembangan sistem teknologi informasi yang memudahkan pengelolaan dan pemantauan aset wakaf. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur-fitur yang memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan wakaf, seperti pengajuan wakaf baru, pemantauan perkembangan aset, dan penyaluran manfaat wakaf.

Melalui SIWAKTU, Kota Banjarbaru telah menjadi contoh pengelolaan wakaf yang modern, transparan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Sistem ini terus dikembangkan dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengelola aset-aset wakaf secara profesional dan inovatif.

Dalam perjalanannya, SIWAKTU telah berhasil mengelola berbagai aset wakaf, mulai dari tanah, bangunan, dan harta benda lainnya. Hasil pengelolaan tersebut telah disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi, memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.

Tidak hanya itu, SIWAKTU juga telah menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan terkait wakaf. Berbagai penelitian, pelatihan, dan workshop telah diselenggarakan, menarik perhatian dari berbagai pihak, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Ke depan, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus memperkuat dan mengembangkan SIWAKTU, sehingga dapat menjadi model terbaik dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, SIWAKTU diharapkan dapat terus memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru dan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain.

Skip to content